Jumat, 12 November 2010

Artkel Hentikan Obsesi Membangun Kota

Masalah kemacetan kembali menjadi fokus pembicaraan yang tak habis – habisnya dibicarakan belakangan ini. Walaupun fokusnya ditekankan pada kemacetan yang terjadi di jakarta, implikasinya erat dengan rencana dan solusi ke depan dalam membangun sistem transportasi nasional (sistranas). Pasalnya, pertama penyelesaian sistem transportasi Kota Jakarta dapat menjadi pelajaran dan cermin penting bagi penyelesaian masalah transportasi nasional.Kedua,pembangunan perkotaan masih terus menjadi obsesi pemerintah pusat dan daerah dalam meraup sumber dana pembangunan vis a vis pembangunan pedesaan.Seolah-olah rezeki manusia bergantung pada keberadaan pembangunan perkotaan.

Berbagi solusi dalam mengurai masalah kemacetan kota,khususnya di jakarta,telah didiskusikan secara panjang lebar.Bahkan beberapa tawaran solusi kemacetan Kota Jakarta telah pula dilaksanakan pihak terkait.Paling tidak,dua kategori penyelesaian masalah transportasi kota telah dilakukan.Perbaikan dimaksud adalah perbaikan dalam manajemen transportasi kota di satu pihak,dan pemanfaatan teknologi transportasi dilain pihak.

Berbagai contoh perbaikan manajemen transportasi perkotaan yang menonjol yang telah dilakukan adalah kebijakan pembatasan penumpang pada jam sibuk(three in one),pengaturan tata ruang kota,pengaturan lampu lalu lintas,dan beralu lintas,pengaturan areal parkiran,serta diturunkannya polisi lalu lintas di jalan raya.Bahkan,wacana untuk memindahkan Jakarta ke lokasi lain juga semakin berkembang belakangan ini,seakan –akan merupakan alternatif terbaik mengatasi kemacetan.

Adapun perbaikan terbatas dalam hal pemanfaatan teknologi antara lain meliputi penambahan jalan(termasuk jalan tol),pembangunan koridor busway dan bus transkota,kereta api,dan yang lain-lain telah dilakukan.Rencana perbaikan dalam sistem transportasi dimaksud kini telah dirangkum dalam Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan(LLA) setebal 254 halaman sebagi pengganti UU No 14 Tahun 1992.

Harus diakui beberapa solusi yang telah dijalankan diatas telah membuahkan hasil.Namun sayang,hasilnya belum memadai dalam mengurangi masalah kemacetan terutama di Kota Jakarta,jika tidak hendak dikatakan masih tumpul.Kalau mau dievakuasi ,penyebabnya sangat jelas.Di satu sisi karena masih rendahnya komitmen semua pihak terkait dengan menjalankan undang-undang dan peraturandimaksud.Di sisi lain yakni karena rendahnya perhatian mengurangi masalah kemacetan kota melalui pembangunan pedesaan.



Kegagalan mengurai masalah kemacetan kota (termasuk kota Jakarta) juga terletak pada besarnya obsesi untuk menjadikan suatu lokasi sebagai kota. Bahkan untuk kota jakarta yang transportasinya sudah nyaris stagnan ini masih juga direncanakan menjadi kota megapolitan. Obsesi seperti ini tentu harus dicoret dalam agenda ke depan pembangunan Kota Jakarta maupun kota lainnya. Argumentasinya tidak saja karena masih kentalnya karakteristik dualisme sosial ekonomi masyarakat kota dan desa sebagai akar masalah, tetapi juga karena ketergantungan pembangunan kota tidak pernah akan mampu mengatasi dinamika kebutuhan daerah. Apalagi kota juga merupakan satu-satunya simpul dalam sistem transportasi nasional sehingga pembangunan perdesaan mutlak diperlukan .

Untuk beberapa kalangan, pikiran yang antikota dan atau antimegapolitan ini pasti terdengar naif dengan segudang alasannya. Namun jika kita mau belajar dari pengalaman dan kondisi kekinian pembangunan kota selama ini, obsesi membangun kota saja terbukti telah menghasilkan dampak negatif lebih besar dari pada perolehan keuntungannya. Selain menimbulkan dampak burukmembengkaknya migrasi penduduk dari desa ke kota yang selanjutnya menggeser kurva pasokan jumlah pengangguran di kota ke sebelah kanan.

Obsesi pembangunan yang hanya berkiblat pada perkotaan juga telah menimbulkan tumbuh dan berkembangnya sektor informal diperkotaan yang telah memberikan masalah tersendiri disatu pihak dan pemindahan kemiskinan dari desa ke kota. Ujung dari masalah ini yaitu membuahkan kemacetan, penyakit sosial dan lingkungan seperti kriminalitas, kawasan kumuh diperkotaan dan polusi.

Oleh karena itu, resep kebijakan dalam pemecahan masalah kemacetan di kota (termasuk Kota Jakarta) sangat ditentukan kemauan keras dan cerdas semua pihak untuk menghentikan obsesi pembangunan nasional yang hanya diarahkan keperkotaan semata. Inilah sebebnarnya kebijakan pembangunan yang semestinya dikerjakan semua pihak agar dualisme kehidupan sosial ekonomi antara kota dan desa mengerucut hilang.

Cara – cara berpikir penyelesaian masalah pembangunan (termasuk kemacetan) yang tambal sulam harus segera dihilangkan dalam agenda pembangunan nasioanal dan daerah agar kehidupan masyarakat menjadi adil, makmur dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar